Mengubah persepsi untuk mengakhiri budaya uang politik.

image host
BANNER-LB-KAKEK21

Suatu tantangan yang kompleks dan memerlukan upaya dari berbagai pihak untuk mengakhiri budaya uang politik.

Upaya mengakhiri budaya uang dalam politik

Edukasi dan Kesadaran Publik : Penting untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya dan dampak negatif politik uang terhadap demokrasi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Kampanye edukasi yang jelas dan informatif dapat membantu mengubah persepsi masyarakat terhadap praktik politik uang.

Transparansi dan Akuntabilitas: Mendorong transparansi dalam pembiayaan kampanye politik serta menerapkan aturan yang ketat terkait dengan pelaporan dana kampanye dan penerimaan sumbangan akan membantu mengurangi kesempatan untuk praktik politik uang.

BANNER-LB-KAKEK21

Pendidikan Politik yang Berkualitas: Membangun pemahaman yang kuat tentang proses politik, nilai-nilai demokrasi, dan pentingnya partisipasi warga dalam pengambilan keputusan politik dapat membantu mengurangi ketergantungan pada praktik politik uang.

Peran Aktif Pemuda dan Generasi Muda: Mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam politik dan memberikan mereka peluang untuk berkontribusi secara positif dalam pembentukan kebijakan dapat mengubah dinamika politik yang korup.

Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum: Penting untuk memperkuat institusi yang bertanggung jawab atas penegakan hukum dan mengurangi kemungkinan korupsi dalam lembaga-lembaga pemerintahan. Langkah-langkah ini akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik dan hukum.

Pemberdayaan Masyarakat Sipil: Mendorong partisipasi aktif masyarakat sipil dalam pemantauan dan advokasi terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam politik akan membantu menekan praktik politik uang.

Mengubah persepsi terhadap politik uang membutuhkan kerja keras, komitmen, dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam masyarakat. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat menciptakan budaya politik yang lebih sehat dan berintegritas.

Dampak yang sudah terjadi Politik uang dinilai seperti `hantu`


Bahaya politik uang. Politik uang ini seperti hantu, bahkan bisa lebih hebat dari hantu. Saya tidak pernah melihat hantu, cuman mendengarnya. Tidak sering kali melihat praktek politik uang, cuman mendengarnya dan sulit dibuktikan, ” ucap Irwan Waris “

Pakar Ilmu Politik Untad Palu itu mengaku bahwa dirinya telah melakukan penelitian terhadap praktek dan bahaya politik uang selama dua tahun.

Penelitian itu dilakukan di tahun 2016 dan tahun 2017. Irwan menjadikan tiga daerah sebagai sampel dalam penelitiannya yaitu Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong.

Masyarakat kita, sebut dia, memahami dan mengetahui tentang bahaya politik uang termasuk melakukan hal itu.

Anehnya, tegas dia, hingga saat ini tidak ada satu-pun pihak yang melakukan praktek politik uang dapat diseret ke ranah hukum.

Tapi tidak ada satu-pun yang bisa diseret, menjadi pelanggaran pemilu,” sebut Irwan Waris.

Direktur Pusat Studi Pemilu dan Partai Politik Untad Palu itu mengemukakan, berdasarkan hasil penelitiannya bahwa masyarakat cenderung bersikap `permisif` terhadap kegiatan atau praktek uang dalam pemilu yakni ada anggapan bahwa praktek politik uang merupakan sesuatu yang lumrah.

Ada kebiasaan di masyarakat bahwa, ketika ada politisi yang datang terus tidak membawa atau memberi sesuatu, maka dianggap tidak biasa, bahkan dianggap pelit oleh masyarakat,” urai Irwan Waris.

Ia menjelaskan anggapan dan kebiasaan itu, ternyata ada sejarahnya. Karena masyarakat kita adalah masyarakat `parton klien` yang melahirkan budaya paternalistik.

Pada zaman dahulu, zaman kerajaan, pemimpin memberi sesuatu kepada masyarakat, dan masyarakat membalasnya dengan loyalitas,” kata dia.

Budaya seperti itulah yang terjadi saat ini dalam dunia perpolitikan termasuk di pemilu.

Namun ada perbedaan, di zaman dahulu pemimpin yang menggerakkan masyarakat dengan kemampuan ekonomi, mereka itu adalah orang yang baik, jujur, adil, yang dapat dipercaya. sehingga masyarakat loyal.

Kalau sekarang mereka yang memberi uang kepada rakyat, akan tetapi tidak diketahui uangnya darimana.

Banyak dari mereka ini adalah `Bandit`, yang berusaha masuk dalam ranah kekuasaan. Lalu ketika mereka berkuasa mereka menyalahgunakan kekuasaannya,” katanya.

Ia menyebut, hampir setiap hari KPK menangkap kepala daerah, bahkan tangkap tangan.

Hal itu, menurut dia, menujukkan bahwa banyak diantara para pemimpin ialah orang-orang yang `tidak benar`.

Dr Irwan Waris sehari sebelumnya dihadirkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah untuk menjadi salah satu pembicara pada sosialisasi peraturan Bawaslu tentang kampanye pemilu 2019.

Selain Irwan Waris, Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein juga menjadi narasumber pada sosialisasi itu, yang pesertanya berasal dari partai politik, calon perseorangan, media dan jajaran Bawaslu hingga tingkat kecamatan.


Baca juga:
Balita AI
Saham PGEO 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *